Aksi Unjuk Rasa Mahasiswa Lampung Tolak Undang-Undang Cipta Kerja Berujung Ricuh

Kencanamedianews.com – Aksi unjuk rasa yang tergabung dari mahasiswa di Lampung, menolak disahkannya Undang-Undang Cipa Kerja (Ciptaker) di depan pintu masuk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung pada Kamis (30/3/2023) berujung ricuh.

Kericuhan itu bermula dari ketidak terimaan para mahasiswa saat disambut di depan DPRD Provinsi Lampung dengan pagar kawat duri.

Selanjutnya mahasiswa meminta untuk audiensi di dalam Gedung DPRD Provinsi Lampung tidak disetujui akhirnya memanas.

Sebelumnya para mahasiswa membakar ban mobil menunjukkan kekecewaan terhadap wakil rakyat yang tidak bisa memenuhi keinginan mereka.

Walaupun sempat turun langsung Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay didampingi Anggota DPRD Budi Condrowati dan Deni Ribowo kemudian Kepala Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Lampung Agus Nompitu untuk melakukan audiensi di halaman DPRD Lampung namun pihak massa menolak.

“Kami mau kita audiensi di dalam kantor DPRD Provinsi Lampung ini. Ini milik rakyat,” kata para mahasiswa.

Namun Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay menolak dengan alasan bahwasanya tidak akan mungkin kantor DPRD Provinsi Lampung bisa menampung massa yang begitu banyak.

“Kita bisa audiensi disini, apa yang adik-adik semua minta akan kita sampaikan. Namun kalo kita semua masuk ke dalam Gedung DPRD Provinsi Lampung ini tidak mungkin memadai. Ini kan jumlah kita banyak,” kata Mingrum Gumay.

Setelah gagal melakukan audiensi, aksi yang semula berjalan damai mulai memanas sekitar pukul 14:30 WIB.

Bermula dari pelemparan botol minuman kemudian memuncak dengan lemparan batu ke halaman kantor DPRD Lampung.

Berdasarkan pantauan Kencanamedianews.com beberapa mahasiswa diamankan petugas namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.(*)