
Bandar Lampung, Kencanamedianews.com
Sosialisasi Perintah Harian Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung di Rutan Kelas I Bandar Lampung menegaskan satu hal: instruksi pimpinan harus teruji dalam kinerja nyata, bukan berhenti sebagai agenda seremonial.
Kegiatan yang digelar Jumat, 22 Mei 2026, di Ruang Zoom Rutan Kelas I Bandar Lampung tersebut dipimpin langsung Kepala Rutan Tri Wahyu Santosa, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Brivsan Kartadilaga dan Kepala Seksi Pelayanan Tahanan Ari Julio. Sosialisasi diikuti jajaran pengamanan, mulai dari komandan jaga hingga staf KPR.
Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut Perintah Harian Plh. Kakanwil Ditjenpas Lampung dalam mendukung pelaksanaan 15 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, dengan fokus pada penguatan keamanan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam arahannya, Karutan menekankan bahwa disiplin, integritas, dan kewaspadaan petugas merupakan indikator utama keberhasilan pengamanan rutan. Seluruh jajaran diminta tidak sekadar memahami perintah pimpinan, tetapi mampu mengimplementasikannya secara konsisten dalam tugas sehari-hari.
“Perintah harian pimpinan harus menjadi pedoman kerja. Laksanakan tugas sesuai SOP, hindari pelanggaran, dan berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta warga binaan,” tegas Tri Wahyu Santosa.
Ia juga mengingatkan pentingnya soliditas, komunikasi, dan koordinasi antarpetugas sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan berlangsung tertib dan mendapat perhatian penuh dari peserta. Melalui sosialisasi ini, jajaran Rutan Kelas I Bandar Lampung diharapkan mampu membuktikan bahwa komitmen terhadap arahan pimpinan benar-benar diwujudkan dalam kinerja pengamanan dan pelayanan pemasyarakatan yang profesional.

