
Bandar Lampung, Kencanamedianews.com
Polemik pernyataan Kapolda Lampung Helfi Assegaf terkait instruksi “tembak di tempat” terhadap pelaku begal terus menuai respons.
Setelah sebelumnya Menteri HAM RI Natalius Pigai mengkritik keras kebijakan tersebut, kini dukungan justru datang dari kalangan masyarakat sipil di Lampung.
Ketua Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan (OKK) DPD Arun Lampung, Ardho Adam Saputra S.E, menilai ketegasan Kapolda merupakan langkah yang tepat di tengah maraknya aksi begal bersenjata yang semakin meresahkan masyarakat.
Menurut Ardho, perintah “tembak di tempat” tidak bisa dimaknai sebagai tindakan membabi buta, melainkan bagian dari langkah tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian di lapangan.
“Ketegasan Kapolda sudah benar. Tentu maksudnya tembak di tempat itu sesuai prosedur, ada tembakan peringatan dan tindakan tegas terukur. Pelaku begal sekarang sudah sangat merajalela,” kata Ardho, Kamis (21/5/2026).
Ia menilai kritik Menteri HAM terlalu menitikberatkan pada hak pelaku, tanpa melihat banyaknya korban dari masyarakat maupun aparat kepolisian akibat aksi kejahatan jalanan yang semakin brutal.
“Menteri HAM jangan hanya melihat dari sisi pelaku. Korban sudah banyak dari masyarakat, bahkan anggota Polri juga pernah jadi korban. Pelaku begal ini sering membawa senjata api rakitan dan senjata tajam,” ujarnya.Ardho menegaskan, aparat kepolisian tetap mengedepankan penangkapan hidup-hidup apabila situasi memungkinkan.
Namun menurutnya, kondisi di lapangan tidak selalu ideal, terlebih ketika pelaku melakukan perlawanan yang membahayakan nyawa petugas maupun warga.
“Kalau bisa ditangkap hidup pasti hak-haknya dijaga. Tapi kalau di lapangan terjadi saling tembak, apa polisi harus diam dan bersembunyi? Polisi juga punya SOP untuk menegakkan hukum dan membela diri,” tegasnya.
Ia juga menyinggung kasus pengungkapan begal di wilayah Kedamaian, Bandar Lampung, beberapa waktu lalu, ketika anggota kepolisian berhasil menggagalkan aksi kejahatan dengan tindakan tegas terukur dan pelaku akhirnya tetap berhasil diamankan dalam keadaan hidup.
“Pernah ada polisi menggagalkan begal di Kedamaian dengan beberapa kali tembakan. Pelakunya ditangkap dan masih hidup. Jadi semua tetap ada prosedurnya,” katanya.
Lebih jauh, Ardho mengaku persoalan begal bukan sekadar isu publik baginya, melainkan pengalaman pribadi yang pernah dialami keluarganya sendiri.
Karena itu, ia mendukung langkah tegas aparat selama dilakukan sesuai aturan hukum dan standar operasional kepolisian.
“Keluarga saya juga pernah jadi korban begal. Rata-rata pelakunya masih muda dan remaja. Jadi masyarakat tidak perlu takut selama semua dilakukan sesuai prosedur. Kalau ditangkap diproses hukum, kalau melawan tentu ada tindakan tegas dan terukur. Ini demi rasa aman dan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.

