
Kencanamedianews.com — Asisten Deputi Kementerian PANRB, Agus Uji Hantara mengapresiasi komitmen Pemprov Lampung dalam menguatkan budaya kerja berbasis kinerja, khususnya melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Agus menilai langkah tersebut penting agar program pembangunan lebih terukur, efektif, efisien, dan berorientasi hasil (outcome oriented). Hal itu ia sampaikan dalam Evaluasi Implementasi SAKIP 2025 di Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).
Menurutnya, nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi Lampung terus meningkat, meski masih perlu percepatan agar lebih berdampak. Ia pun memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan, termasuk penguatan manajemen kinerja yang utuh, penataan strategi program yang inovatif dan berorientasi hasil, peningkatan kolaborasi lintas sektor, serta pengembangan kapasitas SDM melalui pelatihan tematik.
Agus juga mendorong pemanfaatan teknologi AI untuk penguatan kebijakan berbasis data, dengan tetap memastikan capaian indeks kinerja daerah selaras dengan target nasional, sehingga dapat berkontribusi pada peningkatan akuntabilitas Indonesia secara menyeluruh.
Kegiatan ini dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Inspektur Provinsi Lampung Bayana, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Jihan menekankan bahwa disrupsi teknologi dan dinamika sosial menuntut birokrasi semakin adaptif, responsif, dan efisien. Menurutnya, transformasi birokrasi tidak cukup pada sistem dan regulasi, tetapi wajib menyentuh perubahan cara pikir.
“Transformasi birokrasi dimulai dari mindset. Pemerintah harus hadir sebagai pelayan publik yang responsif dan solutif, bukan sekadar pengatur,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa SAKIP menjadi instrumen penting untuk memastikan anggaran—baik dari APBN maupun APBD—memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Prinsip money follows program, kata dia, harus benar-benar diterapkan agar pembangunan fokus pada hasil, bukan sekadar besar alokasi anggarannya.
“Setiap perencanaan harus terukur, anggaran tepat sasaran, dan program berdampak langsung bagi masyarakat. Evaluasi SAKIP hari ini adalah momentum memperkuat komitmen agar nilai akuntabilitas Lampung terus meningkat,” tegasnya.
Sementara itu, Marindo menyebut Pemprov Lampung telah menindaklanjuti rekomendasi evaluasi SAKIP 2024 dan triwulan II 2025, yang dimonitor berkala melalui aplikasi internal pengukuran kinerja.
“Kami memandang SAKIP bukan kewajiban administratif semata, melainkan alat untuk menunjukkan komitmen pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.
Marindo turut memaparkan berbagai capaian indikator kinerja, penghargaan, dan inovasi daerah yang telah dijalankan Pemprov. Ia menegaskan, evaluasi ini menjadi pijakan memperkuat tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata bagi kemajuan masyarakat Lampung.

