Gubernur Lampung Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Apresiasi Pemusnahan 15 Kg Sabu

Kencanamedianews.com — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk memerangi narkoba sebagai wujud nyata implementasi Asta Cita Presiden terpilih Prabowo Subianto, khususnya poin ketujuh yang menekankan penguatan reformasi hukum dan pemberantasan narkoba.

Pernyataan tersebut disampaikan saat menghadiri pemusnahan barang bukti sabu seberat 14.952,80 gram di halaman Kantor Gubernur Lampung, Senin (19/5/2025).

Gubernur Mirza mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, Bea Cukai, dan Polda Lampung dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba di Mesuji.

“Jumlah ini bukan angka kecil. Hampir 15 kilogram sabu, bila beredar bisa merusak ribuan generasi muda Lampung,” tegasnya.

Dengan asumsi 1 gram sabu dikonsumsi 10–15 orang, BNNP Lampung telah mencegah sekitar 149.000 hingga 224.000 orang dari paparan narkoba—setara 4,5% penduduk dewasa di Lampung.

Kasus ini melibatkan tiga tersangka, yakni dua kurir asal Aceh, seorang bandar di Mesuji, serta satu DPO yang diduga sebagai pengendali dari Malaysia. Barang haram tersebut rencananya akan diedarkan di Lampung.

Mirza menekankan bahwa pemusnahan sabu bukan hanya simbol penegakan hukum, melainkan bentuk perlindungan nyata bagi masa depan generasi muda. Ia mengingatkan bahwa Lampung saat ini tengah menikmati bonus demografi, sehingga penduduk usia produktif harus dijaga dari ancaman narkoba.

“Jangan takut untuk melapor jika ada penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Jangan biarkan satu generasi pun hilang karena narkoba,” tegasnya.

Ia memastikan Pemprov Lampung akan memperkuat edukasi dan sosialisasi anti-narkoba di sekolah, keluarga, dan lingkungan kerja, serta terus bersinergi dengan BNNP dan berbagai pihak terkait.

Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Norman Widjajadi menjelaskan, kasus ini terungkap berkat kerja sama BNNP Lampung, Bea Cukai Kantor Wilayah Sumbagbar, dan PJR Ditlantas Polda Lampung. Penangkapan dilakukan pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 09.50 WIB di Jalan Tol Palembang–Bakauheni KM 240, exit Gardu Tol Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji.