
Kencanamedianews.com — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengukuhkan kepengurusan Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Lampung Masa Bakti 2025–2030 di Balai Keratun, Kompleks Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Rabu (21/5/2025).
Pengukuhan ini berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: G/229/V.07/HK/2025, yang menetapkan Jihan Nurlela sebagai Ketua Umum, didampingi Jauharoh Haddad (Ketua Harian), Eka Yulista Dewi (Sekretaris), dan Nurul Fajri (Bendahara).
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menegaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan peneguhan komitmen dan panggilan hati untuk mengabdi.
“Amanah ini adalah bentuk kepercayaan dari masyarakat sekaligus tanggung jawab mulia yang harus diemban dengan ketulusan, integritas, dan semangat kolaborasi,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan bahwa menuju Indonesia Emas 2045, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan seluruh pemangku kepentingan sangat penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan memperkuat kualitas sumber daya manusia (SDM).
Ia menekankan bahwa masih banyak masyarakat rentan yang belum tersentuh program pemerintah, sehingga LKKS diharapkan mampu mengisi celah tersebut.
“Bergandengan tanganlah dengan lembaga sosial, dunia usaha, media, dan masyarakat sipil. Jika semua berperan, maka naskah kesejahteraan yang kita tulis akan menjadi pertunjukan yang benar-benar menginspirasi,” kata Mirza.
Gubernur mengajak pengurus LKKS memperluas jangkauan pelayanan sosial, mendorong pemberdayaan, dan menghidupkan semangat gotong royong hingga ke akar rumput.
“Lampung harus tumbuh bukan hanya dalam angka, tetapi juga dalam rasa dan empati,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum LKKS Provinsi Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya dalam menjangkau kelompok masyarakat termarjinalkan. Ia menyebut, jumlah masyarakat miskin ekstrem di Lampung masih tinggi, sekitar satu juta jiwa.
Jihan mencontohkan, masih banyak warga yang tidak memiliki BPJS, tidak mendapatkan bantuan PKH, atau mengalami kesulitan mengakses pendidikan.
“Ketimpangan sosial adalah tantangan nyata yang harus dihadapi dengan hati dan pikiran terbuka. LKKS harus hadir di celah-celah yang tidak dijangkau program formal pemerintah,” katanya.
Ia berharap seluruh anggota LKKS, baik pejabat maupun relawan, dapat menjadi teladan di lingkungan masing-masing dengan menularkan semangat kerja dan pengabdian.
“Dengan semangat gotong royong dan dedikasi tulus, kita bisa mewujudkan Lampung Maju menuju Indonesia Emas melalui kesejahteraan sosial yang merata,” tutup Jihan.

