
Kencanamedianews.com — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.
Capaian ini diumumkan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung terkait penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/5/2025).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung dan dihadiri unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal dan organisasi kemasyarakatan.
Apresiasi Gubernur atas Komitmen Bersama
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi atas keberhasilan ini. Ia menekankan bahwa opini WTP bukan hanya capaian, tetapi juga tanggung jawab besar.
“Opini WTP ini adalah cermin kinerja pengelolaan keuangan kita. Mari kita jadikan ini pijakan untuk membangun pemerintahan yang lebih baik, lebih melayani, dan lebih akuntabel,” ujar Gubernur Mirza.
BPK RI: Bukti Konsistensi Akuntabilitas
Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono, dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Lampung atas keberhasilannya menyusun dan menyampaikan laporan keuangan secara tepat waktu dan sesuai standar.
“Ini menandai keberhasilan dalam mempertahankan opini WTP ke-11 kalinya secara berturut-turut. Ini bukti konsistensi dalam menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi,” tegasnya.
Dorongan Perbaikan Layanan Publik
Dengan raihan WTP yang konsisten, Lampung mempertegas posisinya sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola keuangan dan pemerintahan terbaik di Indonesia.
Pemerintah Provinsi Lampung berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat.

