
Kencanamedianews.com — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, secara resmi melantik dan mengambil sumpah dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2025. Pelantikan digelar di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Kamis (26/6/2025).
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.1.3/3146/VI.04/2025 tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian Pegawai Negeri Sipil dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, yang ditetapkan di Bandar Lampung pada 25 Juni 2025.
Keputusan ini merupakan hasil proses yang mengacu pada rekomendasi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan telah mendapat persetujuan dari Menteri Dalam Negeri, sebagai bagian dari komitmen Pemprov Lampung dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis kompetensi.
Dorongan untuk Profesionalisme dan Kinerja Berdampak
Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik, seraya mengingatkan pentingnya dedikasi, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan amanah jabatan.
“Saya minta kepada Saudara untuk terus bekerja dengan penuh semangat. Berikan dedikasi dan loyalitas yang tinggi demi pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat Lampung,” tegas Marindo.
Ia menambahkan, pelantikan ini bukan sekadar rotasi jabatan, melainkan bagian dari reformasi birokrasi guna memperkuat kinerja pemerintahan yang adaptif dan berorientasi pada hasil.
“Kita tidak lagi hanya berbicara tentang apa yang dikerjakan, tetapi apa hasilnya. Jabatan ini adalah amanah besar dan wujud kepercayaan dari masyarakat,” ujarnya.
Sekdaprov juga mendorong para pejabat untuk terus mengikuti perkembangan zaman, berpikir inovatif, dan mampu merespons tantangan yang semakin kompleks dengan solusi kreatif.
“Jadilah pemimpin yang inovatif, cerdas, jujur, ikhlas dalam pengabdian, serta siap menerima tanggung jawab dari pimpinan,” tandasnya.
Dua Pejabat yang Dilantik
Berikut dua pejabat yang dilantik berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung:
-
Achmad Saefulloh, S.H., M.H.
-
Jabatan lama: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung
-
Jabatan baru: Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
-
-
Ganjar Jationo, S.E., M.A.P.
-
Jabatan lama: Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik
-
Jabatan baru: Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung
-
Pelantikan ini diharapkan semakin memperkuat soliditas dan efektivitas birokrasi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

