Pemprov Lampung Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi SE Menparekraf Jelang Libur Sekolah

Kencanamedianews.com Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan (Ekubang), Zainal Abidin, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Surat Edaran Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif secara virtual, pada Senin (23/6/2025).

Dalam arahannya, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Widiyanti Putri Wardhana, menyampaikan bahwa periode libur sekolah merupakan salah satu momen utama meningkatnya mobilitas masyarakat di sektor pariwisata.

Sejalan dengan hal tersebut, Kemenparekraf menerbitkan Surat Edaran Nomor SE/3/HK.01.03/MP/2025 yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah, pengelola daya tarik wisata (DTW), pelaku usaha pariwisata, serta seluruh pihak terkait untuk meningkatkan kesiapan destinasi wisata.

Tiga Pokok Imbauan SE Menparekraf

  1. Untuk Pemerintah Daerah:

    • Menerapkan standar CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability).

    • Menerapkan standar usaha pariwisata berbasis risiko sesuai Permenparekraf No. 4/2021.

    • Berkoordinasi lintas sektor untuk mendukung kelancaran aktivitas wisata.

    • Mengantisipasi kepadatan di destinasi wisata potensial.

    • Aktif memberikan imbauan melalui media sosial.

    • Menjamin kelaikan transportasi yang digunakan wisatawan.

    • Menyediakan dan mengkoordinasikan rest area bagi pengemudi.

  2. Untuk Pengelola DTW dan Pelaku Usaha:

    • Memberikan pelayanan prima kepada wisatawan.

    • Menerapkan standar keamanan (terutama untuk wahana berisiko tinggi) dan manajemen risiko destinasi.

    • Aktif memberikan informasi kepada pengunjung melalui media langsung maupun media sosial.

    • Menyediakan rest area bagi sopir kendaraan wisata.

    • Berkolaborasi dengan pelaku UMKM dan pihak lainnya.

  3. Untuk Seluruh Pihak Terkait:

    • Mematuhi aturan di lokasi wisata.

    • Melakukan penilaian risiko serta menerapkan modul CHSE dan kebencanaan.

    • Bersinergi untuk memantau dan menginformasikan kondisi destinasi.

    • Menjaga keamanan, keselamatan, serta kebersihan lingkungan wisata.

“Kami berharap surat edaran dan modul yang kami lampirkan dapat menjadi panduan operasional di daerah, guna memastikan kesiapan destinasi wisata secara optimal,” ujar Menteri Widiyanti.

Ia menambahkan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk membangun kesadaran bersama tentang pentingnya penerapan standar keselamatan dan kenyamanan di setiap destinasi wisata. Dukungan aktif dari pemerintah daerah, khususnya dinas pariwisata di seluruh tingkatan, dinilai sangat krusial.

Komoditas Naik, Inflasi Jadi Perhatian Serius

Dalam bagian rapat yang membahas pengendalian inflasi daerah, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, mengungkapkan sejumlah komoditas mengalami lonjakan harga sepanjang Juni 2025.

Pada minggu kedua Juni, komoditas yang naik mencakup daging ayam ras (159 kabupaten/kota), beras (133 daerah), dan cabai merah (114 daerah). Sedangkan pada minggu ketiga, komoditas yang mengalami kenaikan meliputi beras (154 kabupaten/kota), daging ayam ras (150 daerah), dan bawang merah (148 daerah).

Kondisi ini menjadi perhatian pemerintah pusat dan daerah dalam upaya menjaga stabilitas harga, terutama menjelang momen libur sekolah dan peningkatan konsumsi masyarakat.