JAKARTA — Misteri 13 rumah dinas yang disebut memiliki fasilitas mewah di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong semakin melebar. Bukan hanya soal bentuk dan penggunaannya, sumber anggaran pembangunan belasan bangunan tersebut kini ikut dipertanyakan.
Yang membuat persoalan semakin menarik perhatian, Kepala Urusan Umum Lapas Cibinong, Deni, justru mengaku tidak mengetahui dari mana anggaran pembangunan 13 rumah dinas itu berasal.
Pengakuan tersebut disampaikan Deni dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Jakarta, Senin (28/9/2026).
Menurut Deni, pembangunan 13 rumah dinas tersebut berlangsung pada Januari 2023 dan selesai pada April 2023. Namun, ia mengaku tidak dilibatkan dalam proses pembangunan meskipun ketika itu menjabat sebagai Kepala Urusan Umum.
“Ketika itu saya baru jadi Kepala Urusan Umum, dan jujur, Bapak, untuk pembangunan itu saya sebagai Kaur Umum tidak sama sekali dilibatkan, Bapak. Dan saya jujur, Bapak, saya tidak tahu-menahu dari mana dan apa dan gimana, Bapak,” kata Deni dalam rapat.
Pernyataan tersebut sontak menimbulkan pertanyaan. Bagaimana mungkin pembangunan belasan rumah dinas di lingkungan lapas dapat berlangsung hingga selesai, sementara pejabat yang membidangi urusan umum mengaku tidak mengetahui sumber anggarannya?
Warisan pejabat lama?
Keberadaan 13 rumah dinas tersebut kini menjadi sorotan setelah Ombudsman RI menemukan kawasan yang disebut memiliki karakteristik fasilitas mewah di lingkungan Lapas Cibinong.
Bangunan-bangunan tersebut diketahui dibangun pada 2023, ketika kepemimpinan Lapas Cibinong masih berada pada periode sebelumnya.
Karena itu, keberadaan 13 rumah dinas tersebut menjadi bagian dari fasilitas yang diwariskan kepada jajaran setelahnya. Namun, istilah “peninggalan kalapas” dalam konteks ini merujuk pada bangunan yang dibangun pada masa kepemimpinan sebelumnya, bukan bukti bahwa pembangunan tersebut merupakan keputusan pribadi kepala lapas tanpa proses kelembagaan.
Justru yang kini menjadi pertanyaan adalah bagaimana proses penganggaran dan pembangunan fasilitas tersebut dilakukan.
Siapa yang mengusulkan pembangunan? Dari pos anggaran mana dananya? Berapa nilai anggarannya? Siapa pelaksana pekerjaannya? Bagaimana proses pengadaannya? Dan siapa yang melakukan pengawasan?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut menjadi relevan setelah pejabat yang menjabat sebagai Kepala Urusan Umum pada periode pembangunan mengaku tidak mengetahui sumber dan mekanisme pembiayaannya.
Bukan sekadar soal rumah mewah
Polemik 13 rumah dinas itu pada akhirnya tidak lagi semata-mata mengenai apakah fasilitas tersebut tergolong mewah atau layak berada di lingkungan lapas.
Persoalan yang lebih mendasar adalah transparansi pengelolaan anggaran negara.
Setiap pembangunan fasilitas pemerintah seharusnya memiliki jejak administrasi yang dapat ditelusuri, mulai dari perencanaan, penganggaran, pengadaan, pelaksanaan pekerjaan hingga pertanggungjawaban.
Karena itu, dokumen pembangunan 13 rumah dinas tersebut menjadi penting untuk diperiksa secara menyeluruh.
Apalagi, polemik Lapas Cibinong sebelumnya telah berujung pada penonaktifan Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putanto bersama sejumlah pejabat dan pegawai terkait setelah temuan Ombudsman menjadi sorotan.
Kini, pengakuan Deni di hadapan Komisi XIII DPR RI menambah lapisan baru dalam persoalan tersebut.
Jika seorang pejabat yang membidangi urusan umum mengaku tidak mengetahui asal anggaran pembangunan, maka publik patut menunggu penjelasan resmi mengenai siapa yang merancang, mengusulkan, menganggarkan, membangun dan mengawasi 13 rumah dinas tersebut.
Jawaban atas pertanyaan itu akan menentukan apakah pembangunan fasilitas tersebut sekadar persoalan administrasi internal atau terdapat persoalan lain yang perlu ditelusuri lebih jauh.
Yang jelas, 13 bangunan yang semula berada di balik tembok lapas kini telah menjadi perhatian publik. Dan setelah pengakuan seorang pejabat muncul di forum DPR, pertanyaan mengenai asal-usul uang pembangunannya tak lagi bisa berhenti pada cerita “tidak tahu-menahu”.(*)












