Bandarlampung, Kencanamedianews.com – Berdasarkan Berita Acara Tim Seleksi Bakal Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Provinsi Lampung Nomor 08/TIMSELKABKOT-GEL.14-BA/03/18-1/2024, 08/TIMSELKABKOT-GEL.14-BA/03/18-2/2024, dan 08/TIMSELKABKOT-GEL.14-BA/03/18-3/2024.
Tim Seleksi telah menetapkan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi bagi bakal calon anggota KPU di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung untuk periode 2024-2029.
Pengumuman ini menjadi bagian dari rangkaian seleksi bagi bakal calon anggota KPU di tiga wilayah seleksi, yaitu Lampung 1, Lampung 2, dan Lampung 3.
Proses seleksi ini dilakukan secara transparan dan akuntabel guna memastikan calon-calon yang terpilih memiliki kompetensi dan integritas yang dibutuhkan dalam mengemban tugas sebagai penyelenggara pemilu. (*)
Informasi lebih lanjut klik disini