Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Tahun Baru, Kemendagri Ingatkan Daerah dengan Inflasi Tinggi

Kencana Media, Jakarta – Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menekankan pentingnya upaya antisipasi kenaikan harga menjelang tahun baru. Dia mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar melakukan upaya pengendalian, terutama bagi daerah dengan inflasi tinggi. Menurutnya masih ada waktu bagi Pemda untuk melakukan upaya antisipasi.

“Kita berharap di bulan Desember ini yang sebentar lagi akan berakhir, [angka inflasinya] tidak melebihi daripada 3 persen,” ujar Tomsi saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (27/12/2023).

Tomsi membeberkan sejumlah daerah yang inflasinya terbilang tinggi. Di tingkat provinsi, daerah tersebut yaitu Lampung, Maluku Utara, Kepulauan Bangka Belitung, Jambi, Sumatera Selatan, Daerah Istimewa Yogyakarta, Kepulauan Riau, Kalimantan Timur, Riau, dan Jawa Timur. Kemudian kabupaten tertinggi yakni Belitung, Sumenep, Merauke, Banggai, Buleleng, Sumba Timur, Mimika, Kotabaru, Sikka, dan Bungo. Sementara kota dengan inflasi tertinggi yakni Sibolga, Bandar Lampung, Gunungsitoli, Ternate, Kotamobagu, Jambi, Metro, Dumai, Tegal, dan Bogor.

“Banyak terjadi pergeseran, daerah-daerah yang tadinya cenderung termasuk daerah yang [inflasinya] rendah, bergeser kepada menjadi daerah yang tertinggi,” ujarnya.

Tomsi berharap, semua pihak terkait dapat memberikan kinerja terbaik dalam mengendalikan harga menjelang tahun baru. “Diharapkan Desember ini juga tetap terjaga berkat kerja sama kita semua, sehingga dalam tutup tahun angkanya tidak berubah banyak,” jelasnya.

Sementara itu, dalam paparannya Direktur Statistik Harga Badan Pusat Statistik (BPS) Windhiarso Ponco Adi Putranto menjelaskan, dalam lima tahun terakhir BPS mencatat selalu terjadi inflasi pada bulan Desember. Beberapa komoditas yang memberikan andil terhadap inflasi di Desember yaitu tarif angkutan udara, telur ayam ras, cabai merah, cabai rawit, bawang merah, dan daging ayam ras. Karena itu, pihaknya mengingatkan Pemda agar mewaspadai sejumlah komoditas tersebut.