Universitas Bandar Lampung (UBL) menggelar upacara pengukuhan 4 Guru Besar fakultas Hukum,di Convention Hall Mahligai Agung, Pascasarjana UBL, kamis 12/10/2023.
keempat orang Guru Besar UBL yang dikukuhkan beserta orasi ilmiah yakni :
1. Prof. Dr. I Ketut Seregig, S.H., M.H., Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Pidana yang akan membawakan orasi ilmiah tentang Mewujudkan Keadilan Substantif Dalam Penegakan Hukum Pidana di Indonesia.
2. Prof. Dr. Erlina, B., S.H., M.H., Guru Besar dalam bidang Ilmu Hukum Bisnis menyampaikan orasi ilmiah tentang Reformasi Perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional Lampung Barat di Era Sharing Economy.
3. Prof. Dr. Zainab Ompu Jainah, S.H., M.H., Guru Besar dalam bidang Sosiologi Hukum membawakan orasi ilmiah dengan judul Konstruksi Budaya Hukum Penegak Hukum Badan Narkotika Nasional Dalam Perspektif Hukum Progresif.
4. Prof. Dr. Tami Rusli, S.H., M.Hum., Guru Besar Dalam Bidang Ilmu Hukum Bisnis yang akan menyampaikan orasi ilmiah tentang Formulasi Konsep Perlindungan Hukum Konsumen Dalam Perjanjian Pembiayaan Konsumen Dengan Objek Kendaraan Bermotor Yang Berkeadilan di Indonesia.
Rektor Universitas Bandar Lampung Prof.Dr. Ir. H. M. Yusuf. S. Barusman, MBA menyampaikan ucapan selamat atas di kukuhkannnya 4 guru besar fakultas Hukum di universitas Bandar Lampung yang telah di kukuhkan melalui surat keputusan (SK) langsung dari mentri pendidikan Nadiem Anwar Makarim, B.A., M.B.A.
“Ini adalah hari bersejarah,kita semua menyaksikan pengukuhan 4 Guru Besar sekaligus yang ada di satu program study, dengan demikian bertambah menjadi 6 Guru besar di fakultas hukum.”ucap dia
Ia juga berharap,agar pengukuhan Guru Besar ini dapat momotivasi para akademisi dosen di lingkungan provinsi Lampung.
“Yang kita tau perjuangan akademik tertinggi menjadi Guru Besar bukan lah perjuangan yang mudah,kita bisa liat sendiri vidionya tadi penuh dengan perjuangan.”ucap Yusuf.
Wakil Rektor I Bidang Akademik UBL, Hery Riyanto, membenarkan pihaknya sudah menerima Surat Keputusan Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Republik Indonesia tentang Kenaikan Jabatan Akademik Dosen untuk empat orang dosen UBL.
Sementara,Hery Riyanto menuturkan pengukuhan ini menjadi bukti bahwa UBL berkomitmen terhadap sumber daya yang unggul dengan terus mendorong peningkatan kualitas dosennya sampai ke jenjang Guru Besar.
“Syukur Alhamdulillah kami sudah menerima SK Menristekdikti secara bertahap yang menetapkan empat orang dosen di Fakultas Hukum UBL dinaikkan jabatannya menjadi Guru Besar (Profesor). Dan kami akan segera melaksanakan upacara pengukuhan pada 12 Oktober mendatang yang melibatkan civitas academica UBL dalam kepanitiannya,” ungkap Hery.
Dia menambahkan, hal ini akan menjadi momen yang bersejarah bagi UBL dan juga PTS di lingkungan LLDikti Wilayah II yang meliputi wilayah provinsi Sumatera Selatan, Lampung, Bengkulu, dan Bangka Belitung. Yang mana untuk pertama kalinya empat Guru Besar baru akan dikukuhkan bersamaan dalam satu waktu.
“Bertambahnya jabatan Guru Besar ini tentu menjadi menjadi kebanggaan yang luar biasa bagi seluruh civitas academica UBL. Semoga hal ini menjadi acuan dan motivasi bagi seluruh akademisi UBL untuk terus meningkatkan kualitas dirinya demi kemajuan pendidikan tinggi di Indonesia khususnya di provinsi Lampung,” tambah Hery.(Armizi)