Ketum PWDPI, M.Nurullah RS, Minta Penutupan Tiktok Shop di Kaji Ulang, Jangan Sampai Ada Monopoli UU

Bandar Lampung, Kencana Media News | Ketum PWDPI mengatakan, langkah penutupan Tiktok Shop oleh pemerinta dengan beralasan bannyaknya masukan pedagang kecil atau pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang hanya berdagang secara langsung dan trandisional semakin ketar-ketir digempur digitalisasi. Pedagang barang jadi di berbagai pasar mengeluh dagangannya sepi, lantaran adanya platform-platform berjualan online, seperti TikTok Shop, Shopee, Lazada dan sebagainya. Mereka bahkan meminta pemerintah membantu menutup platform-platform tersebut.

“Namun, nyatanya pergeseran pasar ke arah digital tak bisa dihindari. Pelaku UMKM mau tidak mau harus berupaya lebih untuk berdamai, belajar, dan mengikuti zaman agar tetap bisa menangkap pasar,”ujarnya.

Nurullah panggilan akrab Ketum PWDPI, M. Nurullah RS, mengatakan padahal platform-platform e-commerce dan social commerce seperti TikTok Shop ini tak “berdosa”.

“Tapi memang mungkin ada pengalaman baru yang dirasakan konsumen, dari sisi foto atau video yang menarik ketika belanja online, jadi ini tahap yang perlu digali dari UMKM,”jelasnya

 

Ketum PWDPI, Nurullah juga menjelaskan, salah satu yang menjadi permasalahan UMKM untuk beralih ke digital adalah branding. Mereka terbiasa ketika berjualan langsung, kustomer bisa langsung melihat produknya. Sementara ketika jualan online fotonya mereka harus menyediakan foto yang bagus, copywriting untuk iklan, hingga memanfaatkan review, dan google map.

“Ini yang susah padahal sangat besar potensinya ketika dimanfaatkan. Terkait TikTok shop dan Tanah Abang itu menurut saya tidak bukan akar persoalan, cuma masalah unfair advantage aja. Jadi dari kita sendiri harus belajar untuk bisa paham algoritma itu dan bisa tahu bagaimana cara yang baik untuk jualan.

“Nah inilah tugas pemerintah agar melakukan peningkatan SDM para pelaku usaha UMKM agar mengenal dan ahli menggunakan teknologi Degital,”imbuhnya.

Ketum PWSPI, Nurullah menambahkan, Algoritma di media sosial, termasuk social commerce bak hutan rimba gelap juga, sehingga pelaku UMKM mau tidak mau harus melakukan banyak percobaan sampai mengetahui kelebihan dan kekurangan berjualan lewat platform digital.

“Jadi daripada kita ribut terus, kita berdamai saja dengan hal yang memang perlu kita pelajari,”tegasnya.

Terpisah, dikutip dari berbagai sumber media Menteri Koperasi dan UKM Tetan Masduki beberapa waktu lalu mengatakan bahwa sekaratnya pedagang UMKM juga karena tidak adanya kemampuan untuk akses teknologi serta kurangnya kreativitas pada pedagang UMKM.

“Saya belum beli melihat banyak industri manufaktur yang menggunakan IoT [Internet of Things] untuk meningkatkan produktivitas pabrik UMKM, jelas karena tidak punya kemampuan menggunakan teknologi digital. Kemudian kolaborasi dengan platform e-commerce hanya dilatih cara jualan, menurut saya itu bukan transfer teknologi,” kata Teten.

Menurut Teten, harus ada pula yang terjun melatih UMKM untuk ambil foto dan video yang bagus sehingga dagangannya terlihat lebih menarik, di samping hanya mengajarkan cara berjualan.

Belum lagi, saat ini apa saja yang viral langsung banyak yang mengikuti. Jadi, kreativitas pada barang yang dijual oleh pelaku UMKM sangatlah minim, padahal Indonesia terkenal dengan keunikannya.

“Jadi misalnya sebenarnya UMKM nya atau pedagangnya banyak. Tapi yang dijual sama semua, itu-itu saja, fotonya juga sama semua. Jadinya ekonominya bukannya membesar, tapi malah faktor pembagi ‘rejeki’nya jadi lebih banyak. Apalagi ambil produknya dari luar negeri yang murah sekali, akhirnya pendapatannya yang dijual online ini malah dinikmati oleh asing,” jelasnya.

Teten menegaskan, tidak bisa serta merta kementerian menutup TikTok atau platform e-commerce lainnya. Seharusnya keberadaan platform digital tersebut menjadi peluang membuka pasar yang lebih besar, alih-alih mematikan. (Tim/*)

Editor: Duta Allafia.,S.H