LAMPUNG SELATAN, KENCANA MEDIA NEWS | Tindakan pemeriksaan yang dilakukan secara mendadak oleh Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan terhadap seluruh Kepala Dusun di Desa Haji Mena Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan ini, membuat Kepala Desa Haji Mena Suhaimi Abubakar merasa gerah dan was-was sebab ini tidak ada rencana sebelumnya.
Beberapa Kepala Dusun usai diperiksa Tim Inspektorat, kepada media ini mengatakan bahwa mereka ditanya seputar masalah pembangunan di Dusun masing-masing dan pada saat mereka diperiksa oleh Tim Inspektorat, para Kepala Dusun ini mengaku tidak bisa bebas mengutarakan keluhan dan kendala mereka berhubung adanya tekanan dari Kepala Desa Suhaimi Abubakar.
“ Kepala Desa selalu memberikan kode dengan kedipan mata, yang maksudnya agar kami tidak menceritakan yang macam-macam, kami ini merasa serba salah,” tutur para Kadus, Rabu (26/7/2023).
Senada dengan yang disampaikan para Kadus, beberapa Perangkat Desa lainnya juga berharap mereka ikut diperiksa oleh Tim Inspektorat, mereka ingin menyampaikan tentang buruknya kinerja yang dilakukan oleh Kepala Desa Haji Mena terutama dalam bidang pembangunan dan dalam pengambilan keputusan cendrung sepihak (arogan).
Para Perangkat juga menyayangkan mengapa Tim Inspektorat lebih memilih Aula Kantor Desa sebagai lokasi pemeriksaan, karena disini pasti akan ada intervensi Kepala Desa terhadap para Kadus dan pasti jawaban yang diberikan juga tidak sesuai dengan fakta sebenarnya.
LSM Gepak dan LSM Pematank yang selama ini telah menunjukkan kepeduliannya bahkan juga ikut mendampingi mantan Kepala Dusun 6 Anisah untuk menyampaikan laporan secara langsung ke Inspektorat Kabupaten beberapa waktu lalu, berharap dengan turunnya Tim pemeriksa dari Inspektorat ini akan dapat menuntaskan permasalahan yang terjadi dan sekaligus menegakkan Peraturan yang telah ditetapkan.
Hingga berita ini diturunkan redaksi media ini belum menerima hasil dari pemeriksaan yang dilakukan oleh Tim Inspektorat Kabupaten tersebut.(***)