POLRES PESAWARAN SEGERA GELAR PERKARA KASUS laporan jurnalis Ampera news

PESAWARAN, KENCANA MEDIA NEWS | Proses pemeriksaan saksi saksi dalam laporan polisi yg tertuang LP/B/211/v /2023/reskrim tgl 21 Mey 2023 .telah di nyatakan lengkap sesuai dengan surat pernyataan hasil perkembangan perkara (SP2HP) tertanggal A1 nomor B 142/Vi /2023/SPKT /polres pesawaran /Polda Lampung 1 Juni 2023

Melalui beberapa tahapan termasuk meminta keterangan tujuh orang saksi dan satu orang saksi terlapor

Sementara saat di hub awak media KASAT RESKRIM AKP SUPRIANTO HUSIN SH MH ,menyampaikan bahwa akan segera mengambil langkah selanjutnya dengan melakukan gelar perkara sambil menunggu kesiapan dari penyidik,beliau juga berpesan kepada pelapor untuk bijak mengikuti jalannya proses penyidikan karna semua ada tahapan tahapan yang mesti di lalui dengan mekanisme kehati hatian,percayalah kami akan Bekerja secara proporsional dan profesionan dengan SOP yang berlaku di institusi tegasnya.

Dengan telah berjalannya proses penyidikan ini pihak KORBAN pelapor saudara PAISAL ,yang juga salah seorang wartawan pada media Ampera news merasa optimis proses penegakan hukum akan bisa berjalan maksimal sehingga bisa memenuhi rasa keadilan di masyarakat benar benar tegak lurus ,

Saat di konfirmasi Awak media PAISAL menjawab dengan Berapi-api bahwasannya ia merasa di zolimi dan KEMERDEKAAN nya sebagai warga negara terampas oleh OKNUM kepala desa yang diduga telah menjadi dalang semua peristiwa ini.

Ia berharap kedepan tidak ada lagi perbuatan sewenang wenang bisa di lakukan oleh siapapun di bumi Andan jejama ini.

Penulis: YudiEditor: Duta