Sengkarut insentif Nakes RSUDAM disorot, GEPAK Desak Bedah SPJ dan Sinkronisasi Data

Bandar Lampung— Sengkarut insentif tenaga kesehatan (nakes) di RSUD dr. H. Abdul Moeloek (RSUDAM) Provinsi Lampung kian runyam.

Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Lampung membuka borok persoalan ini hingga ke ranah Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dan sinkronisasi data keuangan.

Ketua Umum GEPAK Lampung, Wahyudi, tidak hanya menyoroti tunggakan Jasa Pelayanan (Jaspel) yang mencapai lima bulan, tetapi juga mempertanyakan sejauh mana Komisi V DPRD Lampung mengaudit aliran dana di rumah sakit pelat merah itu.

Wahyudi menegaskan, akumulasi tunggakan yang mencapai lima bulan bukan perkara sepele.

Ia mendesak pengawas tidak berhenti pada keterangan manajemen, tetapi membedah laporan pertanggungjawaban hingga ke sinkronisasi data.

“Iya, terkait keterlambatan pembayaran jaspel yang katanya ada yang sampai lima bulan. Akumulasinya besar, nilai yang tertunda juga besar. Apakah dalam pemeriksaan kemarin tim Komisi V sudah sampai sejauh itu? Ini kan terkait kendala pembayaran, keterlambatan jaspel,” ujar Wahyudi, pada Kamis, (8/10/2026).

Wahyudi menyoroti pentingnya menelusuri SPJ. Menurutnya, setiap pengambilan dana harus dilaporkan melalui SPJ, dan pencairan berikutnya mensyaratkan lampiran SPJ bulan sebelumnya.

Dari situ, kata dia, bisa diteliti apakah ada masalah dalam sinkronisasi data keuangan.

“Sekarang, apakah tim itu sudah memeriksa sampai ke ranah SPJ? Setiap pengambilan dana kan dilaporkan SPJ. Dari situ kita bisa meneliti. Untuk pencairan selanjutnya, harus melampirkan SPJ bulan sebelumnya. Itu dulu. Ini sampai sini kah tim Komisi V memeriksa? Apa sebenarnya yang menjadi masalah sehingga terjadi keterlambatan pembayaran jaspel di RSUDAM?” tegasnya.

GEPAK juga mempertanyakan klarifikasi Direktur RSUDAM, Imam Ghozali, yang menyebut sistem pembayaran rumit sebagai penyebab keterlambatan.

Wahyudi curiga ada persoalan lain karena sebelumnya pembayaran berjalan lancar.

“Nanti bisa kita lihat benang merahnya. Apakah benar klarifikasi Direktur RSUDAM sebelumnya soal sistem pembayaran yang rumit, atau ada persoalan lain? Karena selama ini berjalan lancar, dan baru beberapa saat terakhir ini ada keterlambatan pembayaran,” katanya.

Ia mengingatkan dampak keterlambatan jaspel tidak hanya dirasakan nakes, tetapi juga berimbas pada kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Kan kita semua sudah tahu kalau dampak yang timbul dari keterlambatan itu otomatis akan mempengaruhi tingkat pelayanan para karyawan kesehatan tersebut. Itu yang harus kita benahi ke depan. Mudah-mudahan semua bisa diperbaiki,” ucapnya.

Wahyudi menegaskan, sehari saja keterlambatan pembayaran jasa pelayanan berarti menahan keringat pekerja. Karena itu, ia mendesak agar akar persoalan segera ditemukan.

“Kesalahannya ini yang pasti kita harus bisa menemukan akar persoalannya. Karena sehari keterlambatan pembayaran jasa-jasa sekali itu, itu keringat daripada karyawan. Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan, lebih kurang,” tutupnya.

*Klaim 80 Persen Lunas, Netizen Sebut Ngibul*

Krisis kepercayaan ini bermula ketika keluhan terbuka para pegawai viral di media sosial dan grup percakapan internal pada akhir September 2026. Para pegawai mengeluhkan tertundanya pembayaran Jaspel, insentif, hingga iuran BPJS. Sumber internal RSUDAM menyebut Jaspel belum dibayarkan sejak April 2026, dengan besaran yang merosot drastis pasca pergantian pimpinan.

Menanggapi sorotan tersebut, Direktur RSUDAM, Imam Ghozali, memberikan klarifikasi melalui rekaman wawancara. Ia mengklaim telah merealisasikan pelunasan lebih dari 80 persen per Agustus 2026.

“Kami punya kewajiban dan kami komit dengan niat baik untuk menyelesaikan semua pembayaran. Dan dari sekian miliar yang di tahun 2025 tidak terbayar, alhamdulillah sampai dengan Agustus ini sudah lebih dari 80%, sehingga tersisa 20% lah,” ujar Imam.

Namun, klaim itu justru menuai kecaman pedas dari netizen. Mereka menuduh manajemen “ngibul” dan “bohong”, dengan celetukan seperti “preeeeet” dan “macet” membanjiri kolom komentar. Publik menilai anggaran operasional non-medis tertentu justru lebih diistimewakan dibanding pemenuhan hak dasar nakes.

*Tunggakan Obat Rp57 Miliar*

Persoalan RSUDAM tidak hanya soal jaspel. Paguyuban PBF Nasional mengadukan tunggakan pembayaran obat oleh RSUDAM yang mencapai Rp57 miliar kepada Komisi V DPRD Provinsi Lampung.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Selasa (1/9/2026), Direktur RSUDAM Imam Ghozali secara terbuka membeberkan kondisi keuangan rumah sakit.

“Masih ada selisih sekitar Rp24 miliar. Oleh karena itu, dalam perubahan kami mengusulkan untuk bisa direalisasikan,” kata Imam saat RDP tersebut. Ia menegaskan pihaknya berkomitmen menyelesaikan kewajiban kepada penyedia obat.

“Pertemuan ini kami harapkan solusinya jelas. Kami punya itikad baik untuk membayar. Kondisi keuangan inilah yang sedang kami hadapi,” ujarnya.

*Siger Medic Disetop, Kembali Sewa Vendor Rp750 Juta Per Bulan*

Sorotan lain datang dari kebijakan digitalisasi. Setelah mengucurkan anggaran pengembangan mandiri sebesar Rp2,9 miliar pada 2024 untuk platform Siger Medic, kepemimpinan Imam Ghozali justru menghentikan sistem mandiri tersebut pada pertengahan 2025 dan kembali menyewa pihak ketiga, PT Gawai yang menyediakan sistem Inter Medik, dengan estimasi biaya Rp750 juta per bulan.

Hingga berita ini di tulis, belum ada klarifikasi resmi terkait pemberitaan ini.(*)

Penulis: Wahyudi Editor: *******

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *