Iqbal Semprot Dinas PU soal Jalan Pulau Singkep: Rambu Minim, Pengawasan Lemah, Jangan Tunggu Korban Baru!

BANDAR LAMPUNG — Pekerjaan peningkatan jalan di sejumlah titik wilayah Kecamatan Sukarame dan Sukabumi, Bandar Lampung, menuai keluhan warga. Selain memicu gangguan arus lalu lintas, pelaksanaan pekerjaan juga disorot karena dinilai belum didukung pengaturan lalu lintas dan rambu peringatan yang memadai.

Sorotan tersebut mencuat setelah Wakil Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Bandar Lampung, M. Iqbal Muharram, bersama Ketua Umum Gamapela, Toni Bakri, meninjau langsung pekerjaan di Jalan Pulau Singkep, Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Rabu (30/9/2026).

Dari pantauan di lokasi, pekerjaan jalan berlangsung ketika aktivitas masyarakat dan kendaraan masih cukup tinggi. Kondisi tersebut membuat pengendara harus memperlambat laju kendaraan dan mencari ruang untuk melintas di tengah area pekerjaan.

Persoalan lain yang menjadi perhatian adalah minimnya informasi pengalihan arus dan rambu peringatan di sekitar lokasi pekerjaan. Kondisi itu dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan apabila tidak segera ditangani.

M. Iqbal Muharram menyayangkan pelaksanaan pekerjaan yang menurutnya belum sepenuhnya memperhatikan aspek keselamatan dan kelancaran lalu lintas.

«“Pekerjaan jalan memang dibutuhkan masyarakat. Tetapi jangan sampai pelaksanaannya justru mengabaikan keselamatan pengguna jalan. Rambu peringatan dan pengaturan arus lalu lintas harus jelas, sehingga masyarakat tahu harus lewat mana dan bagaimana melintas dengan aman,” ujar Iqbal.»

Menurut Iqbal, persoalan tersebut seharusnya menjadi perhatian bersama, terutama Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Satlantas Polresta Bandar Lampung, kontraktor, konsultan pengawas hingga pemerintah kecamatan dan kelurahan.

Ia juga meminta Wali Kota Bandar Lampung turun melihat kondisi pekerjaan secara langsung, termasuk memastikan aparatur kewilayahan tidak hanya menerima laporan dari bawah, tetapi melakukan pemantauan di lapangan.

«“Jangan menunggu ada korban baru semua bergerak. Camat dan lurah harus turun melihat kondisi di lapangan. Kalau memang dibutuhkan, Linmas juga bisa diberdayakan untuk membantu pengamanan dan pengaturan lingkungan sekitar lokasi pekerjaan,” katanya.»

Pedagang Ikut Terdampak

Selain persoalan lalu lintas, pekerjaan jalan tersebut juga disebut berdampak terhadap aktivitas ekonomi masyarakat di sekitar lokasi.

Ketua Umum Gamapela, Toni Bakri, menilai pembangunan infrastruktur seharusnya tidak hanya mengejar penyelesaian fisik, tetapi juga memperhitungkan dampak terhadap masyarakat selama pekerjaan berlangsung.

Menurutnya, peningkatan jalan memang memberikan manfaat bagi masyarakat dalam jangka panjang. Namun, tahapan pelaksanaannya tetap harus direncanakan secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru.

«“Peningkatan jalan ini tentu baik dan dibutuhkan. Tetapi perencanaannya harus matang. Jangan sampai masyarakat yang berdagang di sekitar lokasi justru kehilangan pelanggan karena akses terganggu dan tidak ada pengaturan yang jelas,” ujar Toni.»

Ia juga menyoroti aspek pengawasan pekerjaan. Saat berada di lokasi, Toni mengaku tidak melihat pengawasan yang menurutnya cukup dari pihak terkait, termasuk konsultan pengawas dan instansi teknis.

Perhatian juga diarahkan pada kendaraan yang disebut sudah melintas di atas bagian jalan yang baru dikerjakan.

Menurut Toni, kondisi tersebut perlu diperiksa karena apabila konstruksi belum mencapai waktu atau tahapan yang dipersyaratkan untuk menerima beban kendaraan, hal itu berpotensi memengaruhi mutu pekerjaan.

«“Kalau pekerjaan yang seharusnya belum boleh dilalui kendaraan sudah diinjak dan dilewati, tentu harus dipastikan apakah secara teknis sudah memenuhi ketentuan. Jangan sampai baru selesai dikerjakan, kemudian cepat rusak dan masyarakat kembali dirugikan,” katanya.»

DPRD Diminta Tak Tutup Mata

Persoalan tersebut juga dinilai perlu menjadi perhatian DPRD Bandar Lampung sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Selain DPRD, pengaturan lalu lintas di sekitar lokasi pekerjaan juga dinilai perlu melibatkan Satlantas Polresta Bandar Lampung dan Dinas Perhubungan bersama Dinas PU, kontraktor serta konsultan pengawas.

Pengawasan bukan hanya diperlukan terhadap progres pekerjaan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan, pengaturan lalu lintas, akses warga, aktivitas pedagang, hingga kesesuaian pelaksanaan dengan spesifikasi teknis.

Sebab, pembangunan infrastruktur yang menggunakan anggaran daerah pada akhirnya harus memberikan manfaat kepada masyarakat tanpa mengabaikan keselamatan dan kepentingan warga selama proses pengerjaan berlangsung.

Hingga berita ini ditulis, pihak PPK, Dinas PU Bandar Lampung, Dinas Perhubungan, pemerintah kecamatan, kontraktor maupun konsultan pengawas belum memberikan penjelasan terkait keluhan tersebut.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan yang berlaku.(*)

Penulis: Wahyudi Editor: ******

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *