BANDAR LAMPUNG — Rencana pengadaan pakaian dinas di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang disebut bernilai sekitar Rp2,5 miliar menuai sorotan. Besarnya anggaran tersebut dipertanyakan di tengah masih adanya keluhan masyarakat mengenai kondisi sejumlah ruas jalan di kota tersebut.
Ketua DPD Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Provinsi Lampung, Husin Muchtar, meminta Pemkot Bandar Lampung menjelaskan dasar penetapan prioritas belanja tersebut.
Menurut Husin, persoalan utamanya bukan pada boleh atau tidaknya pemerintah melakukan pengadaan pakaian dinas, melainkan bagaimana pemerintah menentukan urutan kebutuhan dalam penggunaan anggaran daerah.
“Yang kami pertanyakan adalah skala prioritasnya. Ketika masyarakat masih mengeluhkan jalan rusak bertahun-tahun, pemerintah harus mampu menjelaskan bagaimana prioritas anggaran itu ditentukan,” kata Husin.
Ia juga meminta Pemkot membuka informasi pengadaan secara transparan, mulai dari jumlah pakaian yang dibeli, spesifikasi, harga satuan, nilai kontrak, penyedia, sumber anggaran hingga mekanisme pengadaannya.
Jalan Rusak Masih Dikeluhkan
Sorotan tersebut muncul setelah sebelumnya Husin meminta Pemkot Bandar Lampung memprioritaskan penanganan jalan rusak yang dikeluhkan masyarakat.
Dalam pemberitaan pada 23 September 2026, sejumlah kawasan, termasuk Batu Putuk, disebut menjadi bagian dari persoalan infrastruktur yang mendapat perhatian.
Husin mengatakan kondisi jalan berkaitan langsung dengan mobilitas warga, aktivitas ekonomi, akses pendidikan hingga keselamatan pengguna jalan.
“Kalau masyarakat sudah berulang kali mengeluhkan jalan rusak, pemerintah harus hadir dengan tindakan nyata. Jangan sampai warga bertahun-tahun menunggu sementara anggaran diarahkan untuk kebutuhan yang bukan prioritas utama masyarakat,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah melakukan pemetaan terhadap ruas jalan yang mengalami kerusakan berdasarkan tingkat urgensi, kemudian memasukkannya secara terukur dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Hibah Kendaraan Rp2,7 Miliar Ikut Disorot
Husin sebelumnya juga mempertanyakan kebijakan hibah kendaraan yang nilainya disebut sekitar Rp2,7 miliar kepada Kodam XXI/Radin Inten.
Menurut dia, kebijakan tersebut kembali membuka ruang bagi publik untuk mempertanyakan urutan kebutuhan dalam belanja pemerintah daerah.
“Ini bukan soal pemerintah boleh atau tidak membeli kendaraan ataupun seragam. Pertanyaannya, apakah kebutuhan tersebut ditempatkan pada urutan yang tepat ketika masih ada kebutuhan masyarakat yang mendesak?” katanya.
Minta Pengawasan Jika Ada Kejanggalan
Husin meminta lembaga pengawasan maupun aparat penegak hukum mencermati pengadaan tersebut apabila ditemukan data atau laporan yang menunjukkan adanya dugaan penyimpangan.
Ia menyebut KPK, Kejaksaan Tinggi Lampung, BPK, serta aparat pengawasan intern pemerintah memiliki kewenangan sesuai tugas dan fungsi masing-masing dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah.
Namun, Husin menegaskan sorotan tersebut tidak serta-merta menuduh adanya tindak pidana korupsi.
“Kami tidak mengatakan bahwa pengadaan itu merupakan korupsi. Yang kami tuntut adalah skala prioritas, keterbukaan, dan akuntabilitas karena yang digunakan adalah uang rakyat,” katanya.
Anggaran Publik Harus Bisa Dipertanggungjawabkan
Husin menilai setiap kebijakan belanja pemerintah daerah harus dapat dijelaskan berdasarkan kebutuhan, manfaat, efisiensi, dan dampaknya terhadap pelayanan publik.
Ia merujuk pada pemikiran Guru Besar Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Prof. Dr. Eko Prasojo, mengenai pentingnya reformasi birokrasi, tata kelola pemerintahan yang baik, efisiensi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pemimpin diberikan amanah untuk mengelola pemerintahan dan uang rakyat. Karena itu, kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan penting dalam setiap kebijakan anggaran,” ujar Husin.
PPWI Desak Data Pengadaan Dibuka
PPWI Lampung meminta Pemkot Bandar Lampung membuka informasi pengadaan pakaian dinas tersebut kepada publik. Keterbukaan data dinilai penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi kesesuaian volume, spesifikasi, harga, penyedia, hingga proses pengadaannya.
“Jangan hanya masyarakat yang diminta percaya. Berikan datanya. Kalau transparan, publik bisa ikut mengawasi,” katanya.
Husin menegaskan kritik tersebut bukan ditujukan semata-mata terhadap pengadaan seragam, melainkan pada tata kelola dan prioritas penggunaan anggaran daerah.
“Rakyat membutuhkan jalan yang aman dan layak, pelayanan publik yang baik, serta anggaran yang memberikan manfaat nyata. Pemerintah harus mampu menunjukkan bahwa setiap kebijakan anggaran memiliki prioritas dan manfaat yang jelas bagi masyarakat,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat keterangan dari Pemkot Bandar Lampung mengenai rincian pengadaan pakaian dinas senilai sekitar Rp2,5 miliar tersebut maupun penjelasan mengenai dasar penetapan prioritas anggarannya.(*)












