BOGOR — Nama pengusaha Jimmy Masrin kembali menjadi sorotan setelah inspeksi mendadak Ombudsman RI di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menemukan sebuah hunian dengan fasilitas yang jauh berbeda dari sel narapidana pada umumnya.
Dalam dokumentasi yang beredar, terdapat kolase foto di ruang TV hunian tersebut. Salah satu foto menampilkan pria yang disebut-sebut mirip dengan Jimmy Masrin.
Temuan itu kemudian memunculkan dugaan bahwa Jimmy merupakan salah satu penghuni fasilitas tersebut. Namun, keberadaan Jimmy di hunian itu maupun status penggunaannya masih perlu dikonfirmasi kepada pihak Lapas dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Sorotan semakin kuat setelah dalam video inspeksi Ombudsman terdengar adanya seseorang yang disebut menutup atau mengunci pintu ketika petugas hendak melakukan pemeriksaan.
Siapa Jimmy Masrin?
Jimmy Masrin merupakan pengusaha yang lahir di Jakarta pada 4 Januari 1963. Ia dikenal sebagai Presiden Direktur sekaligus CEO PT Caturkarsa Megatunggal, perusahaan holding keluarga Masrin yang bergerak di sejumlah sektor usaha.
Profil resmi Caturkarsa Megatunggal menyebut Jimmy Masrin sebagai Presiden Direktur dan CEO perusahaan tersebut. Grup ini memiliki bisnis yang antara lain bergerak di bidang kimia, pertambangan, distribusi bahan bakar, pelayaran, serta rantai pasok dan logistik.
Profil profesional Jimmy juga mencatat dirinya menjabat sebagai CEO PT Caturkarsa Megatunggal sejak 2007. Ia menempuh pendidikan di University of Oklahoma dan memperoleh gelar MBA dari Thunderbird School of Global Management.
Nama Jimmy juga berkaitan dengan PT Lautan Luas Tbk. Dalam laporan tahunan perusahaan, Jimmy tercatat memiliki saham langsung di Lautan Luas dan memiliki keterkaitan dengan struktur kepemilikan melalui PT Caturkarsa Megatunggal.
Dari Pengusaha hingga Terjerat Kasus Korupsi LPEI
Di luar aktivitas bisnis, Jimmy dikenal memiliki kedekatan dengan dunia golf. Ia merupakan pendiri turnamen Indonesian Masters yang digelar sejak 2011 dan pernah terlibat dalam kepengurusan Asian Tour. Putranya, Danny Masrin, juga dikenal sebagai pegolf profesional.
Namun, perjalanan bisnis Jimmy kemudian bersinggungan dengan perkara hukum.
Jimmy menjadi terdakwa dalam perkara korupsi pemberian fasilitas pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada PT Petro Energy. Dalam perkara tersebut, Jimmy didakwa bersama sejumlah pihak lainnya.
Pengadilan Tinggi Jakarta pada Maret 2026 memperberat hukuman Jimmy dari sebelumnya delapan tahun menjadi 10 tahun penjara. Jimmy dalam perkara tersebut disebut sebagai Komisaris Utama PT Petro Energy sekaligus penerima manfaat perusahaan.
Perkara tersebut berkaitan dengan pemberian fasilitas kredit LPEI kepada PT Petro Energy. Dalam proses persidangan, jaksa mendakwa adanya penggunaan dokumen dan transaksi yang berkaitan dengan fasilitas pembiayaan tersebut.
Dengan putusan banding tersebut, nama Jimmy Masrin kembali menjadi perhatian publik, kali ini bukan hanya karena perkara korupsi LPEI, tetapi juga setelah munculnya dugaan keterkaitan dirinya dengan hunian yang ditemukan Ombudsman di lingkungan Lapas Cibinong.
Temuan Ombudsman kini menjadi sorotan karena menyangkut dugaan adanya fasilitas khusus bagi warga binaan di dalam lembaga pemasyarakatan.
Hingga laporan ini disusun, keterkaitan langsung Jimmy Masrin sebagai penghuni hunian tersebut masih perlu dikonfirmasi secara resmi kepada pihak Lapas Cibinong maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.(*)












