Fantastis! Anggaran Baju Dinas Wali Kota Bandar Lampung Tembus Rp2,49 Miliar

BANDAR LAMPUNG — Coba tebak, apa yang paling penting buat Pemerintah Kota Bandar Lampung tahun ini? Kalau melihat angka di dokumen anggaran, jawabannya jelas: baju.

Bukan jalan rusak. Bukan sekolah roboh. Bukan pasar yang kumuh. Tapi baju. Pakaian dinas. Kain putih.

Pemkot Bandar Lampung menggelontorkan Rp2.497.733.100 nyaris Rp2,5 miliar hanya untuk pengadaan Pakaian Dinas Harian (PDH). Paket ini tercatat dengan kode RUP 63791202, berlabel “Baju Putih; Pakaian Dinas DPRD WaliKota Wakil Wali Kota PDH”. Pagu awalnya Rp2.515.000.000. Pemenangnya CV Berkah Jaya Makmurindo. Metodenya e-purchasing. Rapi. Formal. Dan tetap saja bikin darah mendidih.

Mari kita bedah angkanya. Standar Harga Satuan (SHS) 2026 Provinsi Lampung untuk pakaian dinas KDH/WKDH sekitar Rp2 juta per stel. Artinya, Rp2,49 miliar itu setara 1.248 stel pakaian. Seribu dua ratus empat puluh delapan stel. Untuk berapa orang sih? Wali Kota satu.
Wakil Wali Kota satu. Anggota DPRD berapa? Empat puluh lima? Lima puluh? Silakan hitung sendiri. Tidak sampai seribu.

Jadi ini baju untuk siapa?

Pertanyaan itu bukan sekadar retoris. Ini pertanyaan yang harus dijawab Sekretariat DPRD Kota Bandar Lampung dan Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung dua OPD yang memegang kendali anggaran ini. Sekretariat DPRD mengurus kebutuhan anggota dewan.

Setda, lewat Bagian Umum, mengurus kebutuhan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Mereka yang menyusun anggaran. Mereka yang menandatangani kontrak. Mereka yang tahu persis ke mana kain-kain itu pergi.

Dan mereka tidak bisa sembunyi di balik alasan “kebutuhan dinas”.

Sebab lihat apa yang terjadi di pos anggaran lain. Masih di tahun yang sama, Pemkot Bandar Lampung juga belanja:

· Pakaian Adat Daerah: Rp93.795.000 (Dwi Adi Masyhur)
· Pakaian Batik Tradisional: Rp78.814.440 (Juang Jaya Sentosa) dan Rp29.700.004 (Gabovira Sinar Cemerlang)
· Pakaian Jas/Safari: Rp19.869.000

Total semuanya? Lebih dari Rp2,7 miliar. Hanya untuk busana.

Sementara itu, di luar sana, rakyat Bandar Lampung masih berjuang. Harga beras naik. Minyak goreng mahal. Anak mau sekolah, biaya masuknya bikin pusing. Ada yang jual motor buat makan. Ada yang ngutang ke tetangga buat beli gas. Tapi pemerintah kota santai saja belanja baju miliaran.

Pakaian dinas itu katanya lambang pengabdian. Simbol kesederhanaan. Keteladanan. Tapi apa yang kita lihat sekarang? Pakaian dinas jadi simbol kemewahan. Simbol bahwa pejabat bisa ganti baju sesuka hati sementara rakyat ganti menu makan saja susah.

Kain putihnya mungkin bersih. Disetrika rapi. Dipakai dengan bangga di acara-acara resmi. Tapi anggarannya? Anggaran itu bau keringat rakyat. Bau pajak yang dipungut dari pedagang kecil, dari ojek online, dari buruh harian. Uang itu seharusnya kembali ke mereka dalam bentuk layanan publik yang layak. Bukan dalam bentuk baju yang tidak ada habisnya.

Sekretariat DPRD dan Setda Bagian Umum harus dipanggil. Sekarang. Bukan nanti. Bukan setelah heboh di media sosial. Mereka harus menjelaskan: kenapa Rp2,49 miliar? Kenapa 1.248 stel? Untuk siapa? Apa urgensi? Apa dasar perhitungannya? Di mana laporan pertanggungjawabannya?

Kalau tidak bisa menjelaskan, berarti ada yang salah. Entah itu perencanaan yang ngawur, pengadaan yang tidak transparan, atau — jangan-jangan ada permainan di baliknya. Publik berhak curiga. Sebab selama ini, setiap kali ada anggaran besar-besaran tanpa penjelasan, selalu saja ada yang kecipratan.

Wali Kota dan Wakil Wali Kota juga tidak bisa lepas tangan. Mereka adalah kepala daerah. Mereka yang menandatangani APBD. Mereka yang tahu isi anggaran sebelum disahkan. Kalau mereka diam saja, berarti mereka setuju. Dan kalau mereka setuju, berarti mereka bagian dari masalah ini.

Pakaian boleh putih. Tapi kalau dibeli dengan cara yang mengabaikan penderitaan rakyat, putihnya tidak akan pernah bisa menutupi noda yang ada di dalamnya.

Rakyat Bandar Lampung tidak butuh pejabat yang rapi berpakaian. Rakyat butuh pejabat yang bekerja.

Hingga berita ini di tulis Bagian Umum pada Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung, belum memberikan klarifikasi terkait pemberitaan ini.(*)

Penulis: RezaEditor: *****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *