BANDAR LAMPUNG , Kencanamedianews.com
Sebanyak 150 orang yang terdiri dari para office boy (OB) dan cleaning service di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Moeloek, Bandar Lampung, menggelar aksi demonstrasi di halaman rumah sakit, Senin 3 Maret 2025.
Aksi ini melibatkan dua perusahaan penyedia jasa tenaga kebersihan, yakni PT. Artha Sarana Cemerlang (ASC) dengan 74 pekerja dan PT. Gemilang Mulia Sarana (GMS) dengan 76 pekerja.
Mereka menuntut agar gaji mereka dibayar sesuai dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2025 yang sebesar Rp2.893.000 per bulan.
Para pekerja tersebut mengeluhkan adanya potongan yang tidak wajar dari gaji mereka, yang menurut mereka sangat memberatkan.
Mereka menyebutkan bahwa meskipun RSUD Abdul Moeloek telah mengalokasikan anggaran untuk upah sesuai dengan UMP, pihak penyedia jasa tenaga kerja justru melakukan pemotongan yang tidak adil.
“Potongan gaji yang kami terima sangat tidak wajar, sementara pihak rumah sakit sudah mengalokasikan anggaran upah sesuai UMP. Kami hanya menuntut hak kami untuk mendapatkan gaji yang layak sesuai dengan peraturan yang ada,” ujar salah satu perwakilan demonstran.
Selain itu, salah satu pekerja juga mengungkapkan kejanggalan dalam proses perekrutan tenaga kerja di PT. GMS.
Dikatakan bahwa untuk bisa diterima sebagai OB di perusahaan tersebut, seorang calon pekerja diwajibkan membayar biaya administrasi sebesar Rp3.500.000.
Biaya ini, menurut para pekerja, sangat memberatkan dan tidak wajar.
“Untuk menjadi OB melalui PT. GMS, kami diminta membayar biaya admin sebesar Rp3.5 juta, yang menurut kami sangat tidak adil. Kami sudah bekerja keras, tetapi hingga kini gaji kami belum dibayar,” kata salah satu pekerja yang ikut serta dalam aksi demo.
Pihak RSUD Abdul Moeloek belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini.
Namun, tuntutan dari para pekerja untuk mendapatkan hak mereka sesuai dengan ketentuan UMP terus disuarakan dengan harapan ada penyelesaian yang segera dilakukan.
Aksi demo ini memunculkan keprihatinan terkait kondisi pekerja outsourcing di sejumlah rumah sakit, dan menjadi sorotan terkait sistem pengelolaan tenaga kerja yang seharusnya lebih memperhatikan kesejahteraan para pekerja.